You're here: My City Blogging » Bekasi » Article: Pejabat Bekasi Masuk Penjara ?
Berita Kompas - Warta Kota hari ini (Rabu, 23 Januari 2008) cukup mengagetkan, yaitu mengenai dijebloskannya Kasubbid Perekonomian Rakyat dan Koperasi Bidang Ekonomi Moneter, Perencanaan Pembangunan (Bapeda) Kota Bekasi, Tedy Kosasih, atas kasus penyalahgunaan penyaluran dana kompensasi pembangunan infrastruktur di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
TPA Bantar Gebang ini memang menjadi sumber masalah bagi penduduk Bekasi. Selain menimbulkan pencemaran lingkungan, TPA Bantar Gebang juga pernah menjadi sumber perseteruan antara walikota Ahmad Zurfaih dengan wakil walikota Mochtar Mochammad terkait kasus uang kesejahteraan penduduk di sekitar TPA Bantar Gebang.
Berdasarkan sumber berita dari Kompas, kasus ini juga sudah menyeret staf ahli Wali Kota Bekasi yang juga mantan Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Pemerintahan Kota Bekasi Aos Kaosar ke LP Bulak Kapal.
Dari sisi penegakan hukum, peristiwa ini semestinya menjadi cermin bagi seluruh pejabat baik di Pemda maupun lingkungan dinas dan lembaga legislatif bahwa satu saat hal yang sama bisa terjadi pada mereka jika mereka melakukan penyimpangan. Jangan lupa bahwa tak ada satupun orang yang mau menjadi tumbal untuk dipenjara. Siapa yang mau dipenjara sendiri jika yang menikmati hasil bukan satu atau dua orang saja ?
Berita Lengkap : Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi Ada 2 komentar untuk artikel ini.
hendranata
saya sebagai warga bekasi yang selalu membayar pajak kendaraan dan rumah makan yang saya punya bertanya-tanya dalam hati, apakah para pejabat eksekutif di lingkungan pemkot bekasi telah membayar pajak, mengingat mereka pernah mempublish harta kekayaan mereka yang jumlahnya di atas Rp.1m, kecuali a.saichu yang tidak mencapai 1m??
kalau apa yang mereka publish ke masyarakat adalah benar(tdk merupakan kebohongan publik) timbul pertanyaan lain….
apakah mereka telah menyetorkan dan pajaknya pada negara dengan asumsi semua penghasilan mereka sudah semua dilaporkan ke aparat pajak, jika mereka tidak melaporkan dan menyetorkan pajak mereka secara benar, mengapa mereka mengejar2 pengusaha gurem macam saya menggebu-gebu, apakah saya sudah sekotor itu, sementara mereka sudah sesuci itu dan harta mereka sudah net dari pajak???
tidak adakah lembaga keadilan yang bisa mengontrol dan mengawasi pembayaran pajak mereka?? apakah mereka sudah taat pajak atau belum??
kemanakah suara keadilan?????
kalau terbukti mereka nilep pajak, apakah dapat digolongkan mereka penipu?? kalau apa tindakan hukum terhadap orang2 yang telah mencalonkan dan bahkan mungkin ada yang terpilih tapi menipu rakyat dengan cara melapor pajak tidak benar??
January 28th, 2008 at 3:59 pm
syarif
Ah, saya tidak mau mengomentari soal korupsi pejabat. Disemua lini korupsi itu telah berlangsung. Fakta: (1)banyak timbangan di pasar dan para pedagang yang tidak akur (baca tidak benar 1 kg 1000 gram), (2). Dahulu ketika saya SMA, membeli ketoprak selalu mendapat air sebagai kelengkapan jajan, sekarang saya harus mebayar teh botol. (3) banyak wartawan datang ke sekolah atau lembaga yang meminta uang. (3) petani membungkus bayam yang jelek di da dalam dan mengatakan kepada isteri saya yang membeli bayam bahwa itu semua bagus. (4)Tukang ayam banyak juga yang memompa ayamnya dengan air, tukang daging juga.(5) banyak pula penegak hukum yg memperjualbelikan perkara, buktinya penggundul hutan di medan kabur dan tdk tertangkap hingga hari ini. (6) melihat gelagat di masyarakat begitu pejabat ya korupsi ajah.
kesimpulannya koruptor bukan hanya di kalangan pejabat tetapi juga di masyarakat lain.
Enaknya mah, mari sama-sama kita kembali pada jalan Allah. Ingatlah hidup di dunia ini untuk beribadah kepadanya. Kenikmatan duniawi sementara, tetapi neraka Allah kekal.
syarif Hidayat
January 29th, 2008 at 1:55 pm