You're here: My City Blogging » Jakarta » Article: BPK Dipersilahkan Mengaudit Pemprov DKI
Sehubungan dengan adanya Dugaan pemborosan anggaran pada APBD 2009, Pemprov DKI Jakarta mempersilahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan pemeriksaan terkait dengan masalah ini. Seperti dikutip di Pos Kota online, Mengenai adanya temuan anggaran yang masuk dalam kategori pemborosan, Aurora Tambunan, Asisten Kesejahteraan Masyarakat DKI Jakarta, menyangkalnya. Menurut pejabat yang dicalonkan menjadi deputi gubernur tersebut, semua anggaran telah disahkan setelah melalui perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Sebagai contoh anggaran untuk pengadaan laptop Rp35 juta perunit yang dituding sebagai salah satu yang masuk dalam kategori pemborosan. “Memang untuk harga alat itu bervariasi. Jadi bukan ada maksud untuk melakukan penggelembungan anggaran tapi lebih karena ada spesifikasi yang berbeda-beda.”
Meskipun diakuinya sudah mencoret beberapa anggaran yang dinilai boros, namun langkah itu tidak akan berpengaruh besar terhadap anggaran yang telah disahkan.
Aurora mengatakan, APBD 2009 sebesar Rp2,29 triliun akan diaudit oleh BPK. “Jangankan dari BPK pengawasan langsung dari masyarakat saja sudah membuat kami takut untuk keluar dari aturan,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata tersebut.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
A feed could not be found at http://3gweek.net/feed/
A feed could not be found at http://feeds.feedburner.com/transjogja
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.