You're here: My City Blogging » Makassar » Article: Salahkan Dirimu,Wahai Sang Terpelajar Idiot!
Lelaki itu berjalan perlahan dengan mata awas. Tidak luput, dipandanginya horizon di kawasan pedesaan pesisir selatan Sulawesi itu. Juga, cakupan lansekap kehidupan desa dari titik terjauh hingga yang ada di sekitarnya. Saat itu, lelaki tua ini sedang menjadi ‘orang luar’ yang hendak membaca dengan teliti kehidupan warga, di satu desa pesisir kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Beberapa wanita dewasa, mendekati dan memulai pembicaraan. Tidak dengan lelaki tua itu, namun pada asistennya. Menyampaikan sesuatu, seperti berbisik. Walaupun dalam bahasa setempat namun lelaki itu mencoba memperhatikan dialog itu. Dialog yang membuatnya kemudian ikut menimpali.
“Kami mengalami persoalan dalam memperoleh air minum di desa ini” Kata ibu paruh baya itu. Harus mengambil air pada jarak jauh dan harus berjalan kaki. Lalu lelaki tua itu, menyambutnya dengan mata menyelidik. O ya? Singkat lelaki itu. “Mohon ada bantuan bagi desa kami, supaya kami tidak sulit lagi peroleh air”. Lanjut ibu itu. Namun, lelaki tua itu menahannya dengan pertanyaan baru. “Selama ini, kegiatan mengambil air itu telah dilakukan sejak kapan?”. “Lama sekalimi, pak” Kata seorang temannya. Sejak puluhan tahun lalu, warga desa kami mengambil air jauh ke tepi bukit.
Wada Nobuaki, lelaki yang telah menua itu, menutup dialog dengan tegas: “ini bukan masalah” bukan issu bagi masyarakat desa ini, buktinya, mereka bertahan tetap mengambil air walau jaraknya jauh. Bagi Wada-san persoalan air di desa itu, bukanlah issu pembangunan, karena masyarakat menikmati kehidupan pedesaan seperti itu, tanpa mereka harus memeras keringat menyelesaikan ‘persoalan’ itu. Itu menjadi hal lumrah, sepanjang warga tidak mengambil tindakan untuk mencari alternatife lain.
“Tapi gambaran dialog diatas akan menjadi lain dimata para perencana yang hanya menilai dari satu sisi, dari sisi keinginan”. Jika menggunakan kacamatanya sendiri. Menganggap bahwa untuk memperoleh air harusnya dekat dan tidak buang tenaga. Tentu yang ada di pikirannya adalah, demi pemberdayaan warga, mari kita buatkan proyek sumur atau bantuan pipa.
Itulah satu bagian cerita selama tiga hari bersama Wada-san atau bapak Wada Nobuaki pada salah satu sesi pertemuan kami di Makassar di minggu kedua bulan Maret 2009. Dia pekerja sosial senior pada lembaga SOMNEED, atau Society for Mutual Aid, Networking, Environment, Education and Development, satu LSM Japan dan memiliki basis kegiatan di India dan Nepal. Saat ini banyak menghabiskan waktunya di Vishakhapatnam Area, negara Bagian Uttar Pradesh, India pada komunitas kumuh kota di negera berpenduduk kedua terbesar di dunia itu.
Lelaki tua dengan kumis dan janggut yang sudah memutih itu, berkacamata tebal terlihat rileks diajak berdiskusi. Selama tiga hari bersamanya, lelaki penikmat pipa cerutu warna hitam ini menjawab pertanyaan dengan lugas, piawai mengambil contoh praktis tentang fenomena pembangunan masyarakat di dunia ketiga. Pengalamannya yang luas selama kurang lebih 30 tahun lebih berLSM adalah sumber informasi dan bahan bandingan yang bagus dalam memandang fungsi fasilitator dan perencana pembangunan masyarakat selama ini yang digeluti. Apalagi jika mencermati mengapa banyak sekali proyek yang gagal, baik dalam proses maupun luarannya.
Fasilitator dan Perencana
Keingintahuan kami tentang filosofi pembangunan masyarakat dan strategi pendekatannya oleh fasilitator dan perencana, mengerucut di tengah semakin kurangnya LSM yang mampu menggerakkan inisiatif warga secara partisipatif, ditengah serbuan modernitas zaman dan ketimpangan kekuasaan dan sumberdaya antar lembaga.
Dia menyebut bahwa cerita dari Jeneponto diatas sudah jamak dijumpai oleh para fasilitator, para ’orang luar’, para perencana pembangunan, dan kalau tidak hati-hati akan menghancurkan sendi kemasyarakat itu sendiri, bukannya pemberdayaan tapi ketergantungan pada bantuan. Perencana proyek kerap menggampangkan kebutuhan warga hanya dari satu sisi saja. Perencana gagal menggali kebutuhan warga karena tidak mendalami fakta dan realitas.
Mr. Wada, lalu memberikan contoh lain, tentang bagaimana warga memandang fasilitator atau orang luar yang berkunjung ke desanya. “Saya menjumpai petani kakao di sekitar Kota Palu” Ketika itu sang petani, bercerita bahwa dia menghadapi masalah modal untuk membeli bibit. Katanya. Lalu saya tanya “Selama ini kalau butuh bibit kakao, mengambilnya dimana?
“Kami pergi ke Parigi Moutong”. Itu sejak sepuluh tahun terakhir. “Namun bapak itu, mengaku saat ini kami butuh bantuan”. Wada-san melanjutkan, “Bapak kenal siapa yang selama ini mengadakan bibit kakao? Iya, saya kenal. Lalu saya bilang, mengapa tidak ke penyedia kakao itu saja? “Masalah bibit kakao ini adalah masalahmu” Mengapa tidak pergi saja mencarinya?
Menurut Wada-san, ini salah satu fenomena bahwa saat ini fasilitator atau perencana pembangunan harus benar-benar mampu menganalisis permasalahan atau kebutuhan berdasarkan fakta dan realitas yang dijumpai di dalam masyarakat. Cerita petani kakao dengan bibit ini adalah fenomena umum, kerap kali keinginan individu menutup munculnya fakta umum yang ada. Akan menjadi parah, jika menggunakan analisa sederhana, “warga desa membutuhkan bibit kakao, maka LSM membuat proposal proyek tentang permintaan bibit kakao” “Betapa naifnya”
Menurutnya, issu pembangunan adalah issu yang terkait berbagai upaya yang telah berjalan atau suatu inisiatif yang yang telah berlangsung. Issu inilah yang harus ‘ditekel’oleh para pelaku pembangunan agar lebih efektif dan berkesinambungan. Para fasilitator perencana pembangunan harus terampil merekam proses tentang fakta-fakta atau realitas itu. Ihwal petani kakao ini, bukan issu, karena issu sejatinya dimulai dari realitas atau fakta, yakni ketika warga melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalahnya.
Issu biasanya tunggal berdasarkan wilayah administrasi dan jamak berdasarkan komunitasnya. Misalnya komunitas pesisir, pegunungan maupun urban. Menurut beliau, fasilitator harus mampu membedakan antara persepsi dan fakta. Sebab selama ini, ditengah maraknya proyek pembangunan masyarakat, warga menganggap bahwa setiap orang datang ke desa pasti membawa sesuatu. Jika warga meminta bantuan dan dibiarkan oleh fasilitator dengan meluluskan permintaannya sesungguhnya fasilitator itu telah mengubah statusnya menjadi ‘sinterklas’. Sang dermawan!
Kolaborasi adalah Keniscayaan
Dia tidak menafikan bahwa gejala umum ini juga terjadi di beberapa negara seperti India dan Nepal. Banyak LSM atau pihak tertentu yang berharap bantuan langsung kepada pihak lain (baca:donor) tanpa benar-benar memahami kapasitasnya. Sebagai contoh, terkait kegiatan survey desa. Selama ini banyak staf tidak optimal melakukan survey karena keterbatasan sumberdaya. Mereka punya staf terbatas dan wilayah kajiannya sangat luas. Oleh karenanya mereka meminta dana dari donor. Padahal yang dibutuhkan mestinya bukan staf tapi bagaimana menjalankan kegiatan itu dengan menempatkan warga atau komunitas sebagai ‘responden sekaligus pencatat’.
Fasilitator yang baik, bergerak dari hal-hal sederhana, mikro dan mencoba menarik horizon yang pas untuk mencari kesesuaian dengan kenyataan. Menurut Wada-san, kapasitas seorang fasilitator terkait pada lima aspek, terhadap ketersediaan informasi, pengetahuan, teknologi atau keterampilan, fasilitas dan keuangan. Fasilitator harus membaca keadaan terkait kelima aspek tadi, untuk mampu bersama-sama komunitas mengurai titik-titik kerjasama atau kolaborasi dengan pihak lain.
Yang perlu dilakukan adalah memastikan dan menanyakan “apakah manfaat informasi ini bagi masyarakat? Apa untungnya? Mengapa kita harus membuang-buang uang untuk hal-hal yang sudah ada di masyarakat? Kenapa tidak ke desa saja, membiarkan masyarakat yang menilai dan menceritakan keadaannya. Mengapa tidak melatih warga atau pihak tertentu dengan dana minimal dan mereka yang menceritakan dirinya sendiri? “Ya, tentu saja survey dengan mengunjungi desa, bukan dengan mengunjungi kantor statistik apalagi internet” Kata Wada-san.
Perencana pembangunan dan fasilitator kerap terlalu memburu data dan informasi, tetapi mereka lalai mempertanyakan, apa untungnya buat masyarakat?, itu bukanlah prioritas mereka. Mereka mengejar informasi untuk dirinya sendiri, untuk cukongnya, untuk pemesannya. Mestinya, seorang fasilitator tidak mendahulukan item informasi atau kuantitasnya tetapi kualitasnya.
Fasilitator tanpa tools atau metode akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan warga. Fasilitator gagal menyiapkan informasi yang berkualitas. Apa yang LSM mesti lakukan tergantung pada niat mereka terhadap masyarakat desa itu sendiri.
Disisi lain, LSM juga harus terbuka dan menyiapkan ruang untuk kolaborasi. Begitupun, mendorong komunitas untuk berkelanjutan dalam mengelola sumberdaya. Itu bisa berlangsung hanya jika mereka berkolaborasi. Persoalannya, diantara stakeholders, kerap tidak jelas kapasitas dan apa yang menjadi keahliannya. Seragam. Kerapkali mereka yang menyusun perencanaan (di belakang meja), dia pula yang melaksanakannya dan mengatasnamakan masyarakat. Seakan-akan persoalan akan terselesaikan olehnya sendiri.
Kolaborasi adalah keniscayaan, namun harus jelas kapasitas yang dimiliki. Artinya, jika mereka mempunyai informasi yang sama lalu mengapa mesti berkolaborasi dalam pembangunan? Anda tidak akan bisa berkolaborasi, jika anda tidak tahu siapa yang ada disekitar anda. Atau siapa yang anda akan ajak berkolaborasi. Premis kolaborasi yang mesti dipahami oleh para fasilitator dan perencana, termasuk penentu kebijakan adalah bersama karena mempunyai kapasitas yang berbeda maka mereka bekerjasama. Jika tidak atau sama, untuk apa ada kolaborasi?
Olehanya karenanya, informasi menjadi penting. Informasi faktual dan menjelaskan realitas. Informasi dapat membantu menganalisis apa yang sedang terjadi. Tidak hanya untuk masyarakat lokal tapi bagaimana informasi itu bisa diingat sebagai satu bagian lansekap kehidupan, satu keterkaitan sistem sosial atau kemasyarakatan.
Dilanjutkan oleh Wada-san, fasilitator yang baik mestinya dia bisa melepaskan pandangannya secara luas, tidak memenjarakan pandangannya hanya pada satu hal. Namun demikian, fasilitator harus betul-betul terlatih jika dia ingin menyampaikan sesuatu pada warga. Dari hal mikro ke cakupan makro, caranya adalah turun ke desa atau komunitas.
Jangan Salahkan Warga
Jika kita mengetahui kapasitas, yang meliputi informasi, pengetahuan, teknologi atau skill, fasilitas atau keuangan maka setiap kita tentu akan punya interest atau ketertarikan untuk memaksimalkan kolaborasi itu. Persoalan selama ini yang menghantui para perencana dan fasilitator LSM adalah mereka lebih banyak bergerak pada tatanan rumor, dugaan, persepsi tanpa mengetahui fakta.
Persepsi bagai satu busur panah yang ekornya adalah persepsi yang berujung pada fakta, lalu panah lain adalah ekspektasi yang berujung pada realitas. Mengambil contoh seorang lelaki muda, ganteng, dia tentu akan menarik banyak gadis yang menyukainya, ini adalah ekspektasi. Namun ini menjadi lain, misalnya, faktanya, ternyata dia tidak ganteng amat, di realitasnya tidak satupun wanita tertarik padanya.
Persis sama dengan para pelaku pembangunan, pada pihak aktor atau pelaku yang berdiri di wilayah antara persepsi dan ekspektasi dia akan baik-baik saja, akan sangat senang. Namun jika dia bergerak ke kutub lain di wilayah realitas atau fakta, dia akan stress jika itu bertentangan dengan ekspektasinya
Kesimpulannya, jika anda merasa bahwa ada gap antara kenyataan dan ekspektasi maka itu adalah masalah. “When you feel that there is a gap between reality and expectation that is a problem” Katanya. Pada saat kondisi ini, terus menerus terjadi maka anda akan frustasi. Frustasi inilah yang lambat laut menjadi masalah. Kondisi yang sangat membahayakan, manakala, gadis atau wanita tidak bisa menilai keadaan si lelaki muda nan ganteng tersebut atau sebaliknya, ibaratnya ada permasalahan sosial, ada gap. Ketika sang lelaki ganteng atau perencana pembangunan atau fasilitator tidak mengecek ke wilayah lain.
Umumnya komunitas pedesaan ada pada wilayah realitas atau fakta, tapi di masa proyek mereka dibawa ke zone antara ekspektasi dan harapan. Semua menjadi baik dan benar, seakan tidak ada masalah. Ini karena para perencana, para donors tidak mau bergeser ke realitas atau fakta.
Fasilitator itu harus realistik tidak boleh memaksakan kehendaknya. Karena sifat fasilitator adalah perlahan. Jika kita mulai dari realitas, kita akan sangat mudah mengukur perkembangannya. Sebagi misalnya, apa yang kita harapkan dari seorang anak balita 3 tahun? Tentu saja anda tidak akan bilang bahwa dia bisa memecahkan persoalan matematika, tapi suatu ketika dia akan mampu melakukannya. Proses adalah, ibarat anak bayi yang mempunyai potensi, lari, berjalan, merangkak, menunggang, bahkan mengoperasikan computer, bukan sekarang tapi kelak.
Dia bercerita tentang satu staf LSM lokal yang ditemuinya di salah satu wilayah Sulawesi. Staf itu mengatakan bahwa, persoalan masyarakat ini adalah pendidikan yang rendah. Karenanya programnya tidak berjalan sukses. Lalu ditanya oleh Wada-san, “pernahkah dan tahukah keadaan desa ini sebelum proyek anda berjalan?” Pernah, saya tahu. Kalau begitu, anda yang bermasalah. Mestinya anda sadar bahwa keadaan pendidikan mereka memang sudah begitu. Lalu mengapa anda teruskan proyek anda kalau memang itu sudah menjadi masalah?
Inilah fakta LSM atau para fasilitator proyek itu, selalu menyalahkan warga, padahal masalahnya berada pada dirinya sendiri. Fasilitator-fasilitator yang berpendidikan tapi salah kaprah ini layak disebut “educated idiot”.
Dapat dibayangkan bahwa selama ini proyek-proiyek itu lebih banyak berada pada titik persepsi dan ekspektasi. Itulah mengapa ketika warga ditanya, bagaimana pendapat anda tentang proyek ini? “Baik, baik” Proyek ini baik sekali” kata warga. Kata yang bermakna bahwa proyek ini berhasil dan tolong siapkan bantuan lagi.
Satu peran besar fasilitator LSM saat ini adalah menyadarkan donor juga agar paham metode membangun dari sumberdaya yang tersedia. Menurut beliau, “Project is not evil”, tapi yang penting adalah bagaimana menggunakan proyek-proyek itu dengan benar dan tepat. Fasilitator yang baik adalah bagaimana bagaimana mengajarkan warga untuk mengambil tindakan terhadap issu yang sedang dijalankan, kapasitas akan menjustsfikasinya.
Menutup perbincangan itu, Wada-san mengutip tanya jawabnyadengan salah seorang konsultan yang menggunakan istilah keberlanjutan (sustainability) sebagai pilihan. Dia menyebut bahwa donor ini harus terus mempertahankan keberlanjutan programnya. Konsultan itu dengan bangganya mengatakan bahwa melalui proyek ini telah membangun 3000 unit toilet dan terealisasi dengan sukses. Namun, karena tidak ada yang menggunakannya maka dia menyebut proyek itu sedang bergulat dengan “sustainability” serta membutuhkan proyek lanjutan dari donor itu.
“I am sorry to say, this is not necessary” Kata Wada-san.
Persoalan toilet ini adalah persoalan sudut pandang orang kota, para konsultan yang menganggap warga tanpa toilet adalah masalah. Karena dia menggunakan kacamatannya sendiri, keadaan yang dibandingkan dengan keadaan orang lain.
Catatan:
Tulisan ini juga dimuat di blog saya
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
A feed could not be found at http://3gweek.net/feed/
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.