You're here: My City Blogging » Kota Malang » Article: Hanya 3 Jam, Operasional Panti Pijat Selama Bulan Ramadhan
Pemkot Batu Malang masih memberikan toleransi beroperasi hanya 3 jam saja bagi panti-panti pijat disana selama bulan ramadhan. Seperti diberitakan Harian Surya Online batas jam operasi mereka maksimal tiga jam mulai usai taraweh sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kepala Satpol PP Kota Batu, Drs Imam Suryono mengatakan, kebijakan ini baru akan disosialisasikan secara resmi melalui edaran H-3 menjelang Ramadan.
“Seperti kebijakan sebelumnya, tiga hari pertama masuk Ramadan, semua panti pijat di Kota Batu harus tutup total. Ini demi menghormati kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa,” katanya kepada Surya, Senin (18/8). Dijelaskan, edaran penertiban panti pijat selama bulan puasa ini, juga mengatur sanksi bagi para pengelola yang melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemkot Batu. “Kalau ada panti pijat yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan akan kami tindak tegas,” tutur Imam Suryono.
Sekali melanggar akan langsung diberi peringatan. Dua kali melanggar, Satpol PP mengancam akan mencabut izin operasional panti pijat yang bersangkutan. “Kami tidak perlu menunggu waktu lama untuk memberi sanksi kepada mereka. Sebab, ini ketentuan khusus pada bulan suci itu hanya sebulan. Kalau tidak ditindak cepat, para pengelola panti pijat itu bisa mempermainkan aturan,” bebernya.
Di sela-sela menyebarkan edaran kepada seluruh panti pijat yang ada, Satpol PP akan melakukan pembinaan agar selama bulan suci pengelola panti pijat itu memenuhi ketentuan yang diatur Pemkot Batu.
Kebijakan membatasi jam operasi hanya tiga jam kepada panti pijat saat Ramadan ini sekaligus merespons imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu yang mendesak Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko segera membuat aturan tegas sebelum bulan suci tiba. “Demi kenyamanan dan kekhusuan pelaksanaan ibadah puasa, kami minta Pemkot Batu lebih dini membuat kebijakan penertiban tempat-tempat hiburan di Kota Batu,” ujar KH Nur Yasin, Ketua MUI Kota Batu. Selain tempat hiburan, MUI juga meminta Pemkot Batu mengimbau para pedagang nasi disiang hari agar memasang kain penutup warungnya.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.