You're here: My City Blogging » Kota Malang » Article: Hanya 3 Jam, Operasional Panti Pijat Selama Bulan Ramadhan

Hanya 3 Jam, Operasional Panti Pijat Selama Bulan Ramadhan

Amril Taufik Gobel — August 19, 2008 / 12:24 pm

Pemkot Batu Malang masih memberikan toleransi beroperasi hanya 3 jam saja bagi panti-panti pijat disana selama bulan ramadhan. Seperti diberitakan Harian Surya Online batas jam operasi mereka maksimal tiga jam mulai usai taraweh sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kepala Satpol PP Kota Batu, Drs Imam Suryono mengatakan, kebijakan ini baru akan disosialisasikan secara resmi melalui edaran H-3 menjelang Ramadan.

“Seperti kebijakan sebelumnya, tiga hari pertama masuk Ramadan, semua panti pijat di Kota Batu harus tutup total. Ini demi menghormati kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa,” katanya kepada Surya, Senin (18/8). Dijelaskan, edaran penertiban panti pijat selama bulan puasa ini, juga mengatur sanksi bagi para pengelola yang melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemkot Batu. “Kalau ada panti pijat yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan akan kami tindak tegas,” tutur Imam Suryono.

Sekali melanggar akan langsung diberi peringatan. Dua kali melanggar, Satpol PP mengancam akan mencabut izin operasional panti pijat yang bersangkutan. “Kami tidak perlu menunggu waktu lama untuk memberi sanksi kepada mereka. Sebab, ini ketentuan khusus pada bulan suci itu hanya sebulan. Kalau tidak ditindak cepat, para pengelola panti pijat itu bisa mempermainkan aturan,” bebernya.

Di sela-sela menyebarkan edaran kepada seluruh panti pijat yang ada, Satpol PP akan melakukan pembinaan agar selama bulan suci pengelola panti pijat itu memenuhi ketentuan yang diatur Pemkot Batu.

Kebijakan membatasi jam operasi hanya tiga jam kepada panti pijat saat Ramadan ini sekaligus merespons imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu yang mendesak Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko segera membuat aturan tegas sebelum bulan suci tiba. “Demi kenyamanan dan kekhusuan pelaksanaan ibadah puasa, kami minta Pemkot Batu lebih dini membuat kebijakan penertiban tempat-tempat hiburan di Kota Batu,” ujar KH Nur Yasin, Ketua MUI Kota Batu. Selain tempat hiburan, MUI juga meminta Pemkot Batu mengimbau para pedagang nasi disiang hari agar memasang kain penutup warungnya.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • awis.wisnedi — Salam kenal boss.. Mf terlambat bergabung ama forum ASIABLOGGING kebetulan saya juga warga JABABEKA Cikarang.Menurut saya Prospek usaha disini ...
  • ale-silver — yg saya tahu di rawa bening jatinegara jakarta timur perak murni di jual di kisaran 4400. kalau ada yang mau ...
  • trusti — R "Rencana pengampunan dan penghentian penyidikan atas kasus mantan Presiden Soeharto jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan melanggar prinsip equality in ...
  • eshape — Wah aku gak nonton tuh. Ada penonton lain yang mau ngasih komentar?
  • GODEX — MOKASIH YO......... GETS SPIRIT FOR BENGKO LAND SALAM TOBO KITO
  • trusti — kalau melihat debat di TV One kemaren yang temanya kontroversi iklan PKS, saya justru melihat PKS bukan partai cerdas, dangkal ...
  • eshape — semoga komentar-komentar ini memberikan manfaat bagi kita semua amin
  • Aisyah — Bagi saya PKS adalah Partai Kroninya Soeharto. Suharto dari mulai pengambil alihan kekuasaan sampai akhir ia menjabat tak luput dari kekerasan ...
  • Zihah — semoga Bapak Bupati Sinjai mau melanjutkan pembangunan pelabuhan lare-rea itu hingga benar-benar indah dan bermanfaat bagi warga sinjai maupun para ...
  • m.faisal — waduhh baru gw mau bikin penulisan feature tentang pasar tumpah di bekasi udah ada duluan tapi bener tuh bikin macet kalo ...