Ditemukan: Perkebunan Ganja
Menyusul ditemukannya dua hektar ladang ganja di Talu, Kapolda Sumbar Brijen Pol. Utjin Sudiana langsung memerintahkan jajaran kepolisian di Pasaman Barat untuk mengusut dan mengungkap tuntas kasus ini. Para pelakunya mesti ditemukan dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kebun ganja itu ditemukan di kawasan perbukitan, sekitar 10 Km dari perkampungan penduduk.
Dari ladang ganja, polisi menyita tanaman ganja yang terdiri dari berbagai ukuran. Mulai dari berukuran (tinggi) 0,5 meter sampai 1,5 meter dengan umur tanaman sekitar dua bulan. Tanaman ganja ditemukan secara terpisah-pisah di lahan seluas dua hektar. Untuk mengelabui polisi dan masyarakat sekitar, di lahan tersebut ditanam kopi, cabai dan jahe.
Seperti yang telah diberitakan penulis, kota Padang tidaklah luput dari serbuan miras dan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya dua hektar ladang ganja. Kasus ini baru yang terungkap, padahal serbuan barang-barang haram ini tidak hanya ganja. Narkotika versi shabu-shabu, morfin, ekstasi dan lainnya sudah menyerbu dan tidak diketahui berapa banyak yang berhasil diungkap.
Selanjutnya polisi Sumbar akan meningkatkan pengawasan dan operasi (razia) terhadap barang-barang haram tersebut, untuk memperkecil/mengurangi angka kriminalitas (golongan narkoba). Aksi ditingkatkan karena dengan ditemukannya ladang ganja, ini membuktikan bahwa Padang sudah jelas-jelas menjadi target operasi penjualan dan penyebaran narkoba, terutama ganja.
Semoga berhasil ya pak!

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.