Pesta Shabu dan Tindakan Mesum Anggota DPRD
Dua orang anggota DPRD, masing-masing dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dan Fraksi Partai Golkar DPRD Payakumbuh, ditangkap oleh polisi setelah dilakukan penggrebekan di sebuah kamar hotel di kawasan Kota Wisata Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Pada saat ditangkap, pasangan bukan suami istri ini sedang berpakaian alakadarnya, bahkan pihak perempuan ditemukan sedang telanjang.
Menurut penuturan polisi, sebelum melakukan perbuatan mesum, keduanya melakukan pesta shabu-shabu terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan barang bukti, berupa shabu-shabu, yang berhasil disita oleh polisi di tempat perkara.
Saat ini keduanya berada di tahanan Polres Bukittinggi.
*oalaahh…pantas saja bencana sering terjadi di Sumatera Barat, karena anggota DPRD, yang notabene wakil rakyat, malah melakukan tercela seperti ini.*

Ikuti diskusi Ada 2 komentar untuk artikel ini.
Ade Budi Kurniati,SE
Apa yang dilakukan oleh dua orang anggota dewan limapuluhkota dan payakumbuh sangat keterlaluan, padahal mereka berdua adalah wakil rakyat yang patut dicontoh oleh masyarakat tapi melakukan perbuatan yang sangat laknat.
Dua orang anggota dewan itu wajib dipecat bahkan jika perlu diusir dari tempat tinggalnya.
Anggota dewan seperti itu tidak perlu dipilih lagi,untuk ke depan hendaknya masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada memilih wakil rakyat jangan sembarangan seperti saat ini akhirnya membuat malu.
August 21st, 2007 at 20:18
rhomi
Memang saat ini kita seperti beli kucing dalam karung, belum tentu yang kita pilih, yang kita percaya, sesuai dengan keinginan kita….. semoga ALLAH mengampuni kita semua….
dan Insyaflah bagi yang diberikan amanat….
August 21st, 2007 at 22:45