You're here: My City Blogging » Padang » Article: Pemerintah Sumatera Barat Menyewakan Pulau!

Pemerintah Sumatera Barat Menyewakan Pulau!

Muhammad Fahmi Aulia — February 26, 2008 / 09:17

Ternyata pemerintah Sumatera Barat (baca: daerah Pesisir Selatan) tidak mau kalah dengan pemerintah Indonesia dalam hal menyewakan pulau. Dalam sebuah keterangan pers bupati Pessel, Nasrul Abit, menyatakan bahwa pemerintah Pessel menyewakan pulau di daerah Sumatera Barat. Namun dia menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah Pessel ‘hanya’ menyewakan 2 pulau kecil saja.

Dua pulau ‘kecil’ yang dimaksud adalah pulau Cubadak dan pulau Maraka. Pulau Cubadak disewa investor pariwisata asal Italia selama 30 tahun. Pulau kedua yang disewa adalah, Pulau Marak oleh LSM lingkungan internasional Kalaweit asal Prancis sejak tahun 2003, katanya.

Disebutkan, pemerintaha Pessel menerima pajak hotel dan restoran dari investor di pulau Cubadak. Sementara dari pulau Maraka, pemerintah Pessel merasa diuntungkan dengan adanya rehabilitasi hewan langka siamang dan owa-owa.

Meski begitu, aku berpendapat bahwa pemerintah Pessel mesti lebih transparan lagi. Jangan-jangan hanya 2 pulau (yang disewakan) yang diumumkan, sementara penyewaan pulau-pulau lain tidak diketahui publik.

Diperkirakan ada lebih dari 50 pulau yang ada di daerah Pesisir Selatan. Jadi, pemerintah mesti mengumumkan juga kondisi 50 pulau lainnya.

foto diambil dari sini

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi Satu komentar untuk artikel ini.

  1. auliahazza

    gpp sih kalau disewakan untuk pariwisata asalkan masyarakat penghuni pulau tersebut menjadi sejahtera. Tapi kita disini kan suka memiskinkan masyarakat asli. Dengar-dengar di Mentawai, surfing nomor 3 di dunia, penduduknya masih miskin

    March 1st, 2008 at 19:29

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

Citilink Garuda

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT