You're here: My City Blogging » Padang » Article: Perubahan Pengelolaan Keuangan di Unand

Perubahan Pengelolaan Keuangan di Unand

Muhammad Fahmi Aulia — March 17, 2008 / 07:10

Universitas Andalas, sebagai salah satu aset pendidikan yang dimiliki warga Sumatera Barat, berniat untuk mengganti metode pengelolaan keuangan. Semula, Unand menggunakan metode (persetujuan) APBN untuk mendapatkan jumlah dana.

Metode APBN mempunyai cara kerja sebagai berikut: 1. Semua pendapatan negara bukan pajak yang diterima oleh perguruan tinggi negeri disetorkan kepada pemerintah pusat. 2. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan dana kepada perguruan tinggi negeri dengan cara menganggarkan sejumlah dana melalui APBN. 3. Perguruan tinggi negeri akan menerima dana berdasarkan jumlah yang ditentukan APBN.

Pembagian dana ini dirasakan Unand tidak cocok, karena sangatlah menyulitkan disebabkan harus menunggu persetujuan Depdiknas, Depkeu, dan DPR. Apabila ada kesalahan, maka pembagian dana ini akan lebih lama lagi dan umumnya baru muncul di akhir tahun. Akibatnya, kegiatan perguruan tinggi negeri akan terganggu.

Solusi terbaik adalah dengan mengubah status PTN menjadi Badan Hukum Milik Negara, seperti yang dilakukan ITB, UI, UGM, UNAIR, dan USU.

Akan tetapi, bagi Unand, perubahan ke BHMN ternyata tidak mudah, karena ada beberapa syarat yang cukup sulit dipenuhi. Untuk mengatasi hal ini, disepakati untuk membentuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU).

Usai rapat yang dilakukan para petinggi Unand, akhirnya disepakati bahwa Unand berniat menguubah pengelolaan keuangan kampus menjadi PK BLU, dengan memenuhi syarat awal sebagai berikut: (a) Pernyataan Bersedia Untuk Diaudit Secara Independen; (b) Kesanggupan Untuk Meningkatkan Kinerja.

Beberapa syarat tambahan yang mesti dipenuhi Unand adalah: (a) Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat; (b) Pola Tata Kelola; (c) Rencana Strategi Pengembangan; (d) Laporan Keuangan Pokok; (e) Standar Pelayanan Minimum.

Semoga pengajuan Unand untuk bisa berkembang, disetujui oleh Pemerintah Pusat, terutama Depdiknas, sehingga Unand sebagai aset pendidikan Sumatera Barat semakin meningkat kualitasnya.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • awis.wisnedi — Salam kenal boss.. Mf terlambat bergabung ama forum ASIABLOGGING kebetulan saya juga warga JABABEKA Cikarang.Menurut saya Prospek usaha disini ...
  • ale-silver — yg saya tahu di rawa bening jatinegara jakarta timur perak murni di jual di kisaran 4400. kalau ada yang mau ...
  • trusti — R "Rencana pengampunan dan penghentian penyidikan atas kasus mantan Presiden Soeharto jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan melanggar prinsip equality in ...
  • eshape — Wah aku gak nonton tuh. Ada penonton lain yang mau ngasih komentar?
  • GODEX — MOKASIH YO......... GETS SPIRIT FOR BENGKO LAND SALAM TOBO KITO
  • trusti — kalau melihat debat di TV One kemaren yang temanya kontroversi iklan PKS, saya justru melihat PKS bukan partai cerdas, dangkal ...
  • eshape — semoga komentar-komentar ini memberikan manfaat bagi kita semua amin
  • Aisyah — Bagi saya PKS adalah Partai Kroninya Soeharto. Suharto dari mulai pengambil alihan kekuasaan sampai akhir ia menjabat tak luput dari kekerasan ...
  • Zihah — semoga Bapak Bupati Sinjai mau melanjutkan pembangunan pelabuhan lare-rea itu hingga benar-benar indah dan bermanfaat bagi warga sinjai maupun para ...
  • m.faisal — waduhh baru gw mau bikin penulisan feature tentang pasar tumpah di bekasi udah ada duluan tapi bener tuh bikin macet kalo ...