You're here: My City Blogging » Padang » Article: Hukuman Bagi Pemimpin Al Qiyadah Padang

Hukuman Bagi Pemimpin Al Qiyadah Padang

Muhammad Fahmi Aulia — April 28, 2008 / 12:54

Masih ingat dengan Al Qiyadah? Bagi anda yang lupa, bisa baca kembali artikel ini.

Berikut ini adalah berita terbaru mengenai pimpinan Al Qiyadah Padang. Pengadilan Negeri Padang menuntut 7 tokoh Al Qiyadah dengan hukuman 3 tahun penjara dengan tuduhan pencemaran dan penodaan agama. Dua tokoh Al Qiyadah, Dedy Priyadi dan Gerry Luthfi, sudah disidang.

Sidang diundur hingga hari Selasa depan, untuk mendengarkan pembelaan dari kedua tersangka.

Mari kita tunggu kelanjutan sidang ini, semoga keadilan ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

Citilink Garuda

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT