Hukuman Bagi Pemimpin Al Qiyadah Padang
Masih ingat dengan Al Qiyadah? Bagi anda yang lupa, bisa baca kembali artikel ini.
Berikut ini adalah berita terbaru mengenai pimpinan Al Qiyadah Padang. Pengadilan Negeri Padang menuntut 7 tokoh Al Qiyadah dengan hukuman 3 tahun penjara dengan tuduhan pencemaran dan penodaan agama. Dua tokoh Al Qiyadah, Dedy Priyadi dan Gerry Luthfi, sudah disidang.
Sidang diundur hingga hari Selasa depan, untuk mendengarkan pembelaan dari kedua tersangka.
Mari kita tunggu kelanjutan sidang ini, semoga keadilan ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.