You're here: My City Blogging » Padang » Article: Jadwal Pilkada Padang

Jadwal Pilkada Padang

Muhammad Fahmi Aulia — June 3, 2008 / 07:41

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang yang semula hendak dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2008, ternyata diundur menjadi tanggal 23 Oktober 2008. Hal ini dilakukan sebagai hasil keputusan anggota KPU yang telah melakukan sidang, sebagai upaya mengakomodir keinginan para calon dari elemen independen/perseorangan.

Free Image Hosting at www.ImageShack.usSelain itu, alasan agama menjadi pertimbangan juga. Seperti diketahui, tanggal 15 Oktober sangat berdekatan dengan hari raya Idul Fitri. Ditakutkan, pelaksanaan pilkada yang demikian mepet dengan hari raya justru akan mengganggu pelaksanaan pilkada itu sendiri.

Kembali ke calon perseorangan.

Tampilnya calon perseorangan tidak lain dikarenakan tuntutan undang-undang, yakni revisi kedua UU 32 Tahun 2004. Bagi calon perseoranga, mereka mesti bisa memenuhi syarat dengan mengantongi 4 persen dukungan dari jumlah penduduk, khusus untuk kota yang berjumlah penduduk antara 35 ribu hingga 1 juta jiwa.

Sementara itu, bagan proses mekanisme verifikasi dan penentuan calon perseorangan bisa dilihat pada gambar di atas.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

Citilink Garuda

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT