You're here: My City Blogging » Surabaya » Article: Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Loyo?
Fungsi Legislasi yang seyogyanya dilaksanakan dengan baik oleh DPRD Surabaya menjelang akhir masa bakti tampaknya tidak memberikan hasil maksimal. Setidaknya demikian diberitakan oleh Harian Surya Online hari ini. Seperti diuraikan, Pada masa-masa akhir tahun jabatan, tunggakan rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus dituntaskan semakin menumpuk. Tengok saja rapor kinerja anggota dewan yang disampaikan di rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (20/8). Pekerjaan rumah itu berupa enam raperda dan lima rancangan keputusan dewan, hingga kini belum beres
Panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas tiap-tiap raparda dan kajian untuk keputusan DPRD bahkan ada yang diperpanjang sampai tujuh kali dengan masa kerja dua bulan, atau sekitar 14 bulan sejak diserahkan. Padahal di dalam tata tertib dewan pasal 63 disebutkan maksimal perpajangan masa kerja adalah dua kali. Ironisnya aturan yang ‘parkir’ lama di meja dewan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Antara lain pansus yang mengkaji status Yayasan Kas Pembangunan (YKP), yang sudah tujuh kali diperpanjang.
Permintaan itu juga datang dari pansus raperda penyelenggaraan perparkiran dan retribusi parkir serta raperda tentang PD Pasar Surya. Kedua pansus ini diperpanjang enam kali. Pansus raperda penyelenggaraan dan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Dr M Soewandhie serta raperda kawasan tanpa rokok (KTR) minta lima kali diperpanjang.
Pansus raperda pengelolaan barang milik daerah juga minta diperpanjang ketiga kalinya, Pansus raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah minta diperpanjang dua kali. Kemudian pansus raperda pemindahan tanah eks ganjaran kelurahan Beringin Kecamatan Sambikerep diperpajang dua kali.
Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf mengakui kinerja dewan memang lambat dalam menyusun sejumlah aturan anyar. Namun dia berkilah dewan melempem. Kata dia dewan justru berusaha hati-hati agar tidak ada protes dalam menyelesaikan raperda.
“yang terlambat karena setiap rapat pansus selalau tidak lengkap, ” katanya. Padahal dirinya berharap rekan-rekannya juga komitmen menyelesaikan tunggakan aturan. Kalau dua kali tidak mampu menuntaskan tanggungannya lebih baik menyerahkan ke pimpinan dewan agar dibentuk pansus baru dengan anggota baru.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.