You're here: My City Blogging » Surabaya » Article: Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Loyo?

Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Loyo?

Amril Taufik Gobel — August 21, 2008 / 2:19 pm

Fungsi Legislasi yang seyogyanya dilaksanakan dengan baik oleh DPRD Surabaya menjelang akhir masa bakti tampaknya tidak memberikan hasil maksimal. Setidaknya demikian diberitakan oleh Harian Surya Online hari ini. Seperti diuraikan, Pada masa-masa akhir tahun jabatan, tunggakan rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus dituntaskan semakin menumpuk. Tengok saja rapor kinerja anggota dewan yang disampaikan di rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (20/8). Pekerjaan rumah itu berupa enam raperda dan lima rancangan keputusan dewan, hingga kini belum beres

Panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas tiap-tiap raparda dan kajian untuk keputusan DPRD bahkan ada yang diperpanjang sampai tujuh kali dengan masa kerja dua bulan, atau sekitar 14 bulan sejak diserahkan. Padahal di dalam tata tertib dewan pasal 63 disebutkan maksimal perpajangan masa kerja adalah dua kali. Ironisnya aturan yang ‘parkir’ lama di meja dewan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Antara lain pansus yang mengkaji status Yayasan Kas Pembangunan (YKP), yang sudah tujuh kali diperpanjang.

Permintaan itu juga datang dari pansus raperda penyelenggaraan perparkiran dan retribusi parkir serta raperda tentang PD Pasar Surya. Kedua pansus ini diperpanjang enam kali.  Pansus raperda penyelenggaraan dan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Dr M Soewandhie serta raperda kawasan tanpa rokok (KTR) minta lima kali diperpanjang.

Pansus raperda pengelolaan barang milik daerah juga minta diperpanjang ketiga kalinya, Pansus raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah minta diperpanjang dua kali. Kemudian pansus raperda pemindahan tanah eks ganjaran kelurahan Beringin Kecamatan Sambikerep diperpajang dua kali.

Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf mengakui kinerja dewan memang lambat dalam menyusun sejumlah aturan anyar. Namun dia berkilah dewan melempem. Kata dia dewan justru berusaha hati-hati agar tidak ada protes dalam menyelesaikan raperda.

“yang terlambat karena setiap rapat pansus selalau tidak lengkap, ” katanya. Padahal dirinya berharap rekan-rekannya juga komitmen menyelesaikan tunggakan aturan. Kalau dua kali tidak mampu menuntaskan tanggungannya lebih baik menyerahkan ke pimpinan dewan agar dibentuk pansus baru dengan anggota baru.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • harry octaviatna AD — Jakarta, 02 dec 2008 Kepada yth, Bapak/Ibu produser / sutradara di jakarta Dengan hormat, Saya yang tertulis dibawah ini atas nama biodata ; - Nama ...
  • yudha — alloo edelweis band,pkbrnya? msh igt yudha EO edelweiss Bpp,wah tmbh sukses y kalian.. gw jd ikt seneng ne.. berto,dicky n avid kangen ...
  • Andri — dear Bp Amril Salam Terminix International Indonesia Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Anti Rayap untuk proyek proyek pembangunan, bila ada ...
  • Nurjanah — buat para siswa yang ingin lanjut ke PTN negeri yang ckup terkenal, kayaknya g' perlu sampe mrubah nilai rapor segala..... terima ...
  • eshape — He...he...he... kalau dipikir lucu juga ya. Aku sudah lama pingin main ke rumah pak Ugi dan pak Yani [beruang coklat.com], gak ...
  • nizar — Bung Aryasheva, klo lho nggak ngerti tupoksi suatu instansi nggak usah deh banyak komentar. BPOM itu tugasnya mengawasi Produk2 ...
  • dwi — memang enak klu berduaan apalagi ama pcr,coz bisa mengerjakan pr kehidupan yg tertunda,hehehehe.Kita harus lakukan pekerjaan itu sebelum kita berpisah ...
  • eshape — @Febri Bener mas, namanya Cikarang baru Golf. Silahkan diambil fotonya. Mumpung gratis. Salam
  • Febri — Ya ini sih namanya Cikarang Baru Golf. Tempat orang "sekedar" olah raga (Minggu pagi). Jadinya tempat belanja. Ibarat malamnya nongkrong ...
  • rara — eh mantap! Go go TPC :) Keep on blogging! Hehehehe