You're here: My City Blogging » Surabaya » Article: Bakal Sepi Hiburan, Malam Tahun Baru di Surabaya

Bakal Sepi Hiburan, Malam Tahun Baru di Surabaya

Amril Taufik Gobel — December 31, 2008 / 4:04 pm

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan Malam Pergantian Tahun di Surabaya hari ini bakal sepi hiburan. Seperti dikutip dari Harian Surya online, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, di Surabaya, mengungkapkan, Pemkot Surabaya untuk tahun ini tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya bisa mengundang massa dalam jumlah besar, seperti pentas musik dan lainnya, Senin (29/12).”Kami tidak ada kegiatan, semuanya murni dari kegiatan tempat-tempat hiburan dan masyarakat sendiri,” katanya.

Menurut Wiwiek, biasanya Pemkot Surabaya selalu menggelar kegiatan atau hiburan berupa konser musik dalam menyongsong malam tahun baru. Namun, untuk peringatan tahun 2009 ini Disparbud hanya menangani permohonan izin dari dari tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya.

“Kami cuma menggelar acara pada saat liburan panjang, yakni bulan Juli mendatang,” jelasnya.

Hingga saat ini, baru ada sekitar 52 permohonan izin RHU di Surabaya seperti hotel, kafe, tempat karaoke dan lainnya. “Dari 52 permohonan izin tersebut, yang sudah memenuhi syarat baru 11 RHU,” papar Wiwiek.

Pihaknya telah memperingatkan agar RHU yang tidak mengantongi izin, tapi menggelar malam perayaan pergantian tahun akan ditindak tegas, tambahnya.

Selain itu, lanjut Wiwiek, pihaknya juga sudah menyiapkan tim “sweeping” yang nanti akan bertugas memantau semua tempat hiburan sesuai perizinan yang dimilikinya. Untuk itu, pihaknya memberikan tenggat hingga 31 Desember mendatang untuk pengajuan izin perayaan malam tahun baru.

Wiwiek juga mengatakan, pengurusan surat izin tersebut bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun dengan catatan, seluruh persyaratan untuk keluarnya izin telah terpenuhi.

Persyaratan itu, misalnya, RHU cukup menunjukkan surat tanda izin usaha pariwisata yang masih berlaku. Sedangkan bagi perayaan yang diserahkan pada “Event Organizer” (EO), juga wajib melampirkan izin EO yang bersangkutan.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

Citilink Garuda

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT