Keistimewaan DIY Terkatung-katung
Nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DI Yogyakarta hingga kini masih terkatung-katung, tak jelas kapan disetujui oleh pemerintah pusat. Nah, masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamenku Buwono X akan berakhir pertengahan tahun 2008. Seperti yang ditegaskan oleh Ngarsa Dalem, tidak akan maju sebagai Gubernur DIY periode 2008-2013.
Payung hukum pengangkatan gubernur DIY berdasarkan Piagam Presiden RI 6 September 1945 adalah melalui penetapan, penguasa Kraton Kasultanan sebagi gubernur sedangkan penguasa Pakualaman sebagai wakil gubernur. Belum ada kejelasan apakah pengangkatan Gubernur DIY periode mendatang menggunakan sistem penetapan atau melalui pemilihan langsung. Namun demikian, KPU Provinsi DIY telah berancang-ancang menyiapkan pilgub.
Ditengah-tengah kesimpangsiuran RUUK DIY, suhu politik di DIY mulai menghangat. Sri Sultan HB X dikabarkan akan dijagokan Partai Politik sebagai capres 2009. Sementara, beberapa tokoh di Yogyakarta dijagokan baik parpol maupun elemen masyarakat untuk melaju sebagi calon gubernur DIY periode mendatang.
Sebagai warga Yogyakarta, saya hanya berharap agar RUUK segera rampung dan proses politik di DIY berlangsung sebagaimana mestinya, tanpa konflik.

Ikuti diskusi Satu komentar untuk artikel ini.
DIY akan Menggelar Pilgub 2008? — Yogyakarta
[…] Hamengku Buwono X telah menyatakan tidak akan maju sebagai gubernur DIY periode 2008-2013 dan masih terkatung-katungnya RUU Keistimewaan (RUUK) DIY, hampir dipastikan akan dilaksanakan Pilgub atau Pilkada pertama kali dalam sejarah […]
January 19th, 2008 at 1:10 pm