You're here: My City Blogging » Yogyakarta » Article: Membuat “Polisi Tidur”, Ada Aturan Mainnya

Membuat “Polisi Tidur”, Ada Aturan Mainnya

Yan Arief — January 14, 2008 / 6:04 pm

Sering kali saya melewati jalan yang menembus pemukiman dengan polisi tidur cukup banyak. Baru memacu kendaraan beberapa meter dipaksa melewati rintangan yang kadang terlalu tinggi.

Pada awalnya, maksud pembuatan polisi tidur yakni sebagai pembatas kecepatan bagi kendaraan yang lewat. Namun seringkali dibuat terlalu secara berlebihan, baik jarak yang terlalu dekat maupun tinggi gundukannya — sangat mengganggu pengendara kendaraan.

Pemkot Yogya cukup tanggap dengan permasalahan ini. Demi keselamatan dan kenyamanan berlalulintas, diterbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2007 — mengatur tatacara pelaksanaan, perencanaan, pemasangan, dan pemeliharaan alat pengendali dan pengaman pemakai jalan.

Diatur dalam Perwali tersebut, pemasangan alat pembatas kecepatan — termasuk polisi tidur — ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman dan jalan lokal kelas jalan III C (lebar tidak lebih dari 2,1 meter). Selain itu juga pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.

Nah, apabila kampung anda akan membuat polisi tidur atau alat pengendali dan pengaman jalan di jalan lingkungan pemukiman, silahkan mengajukan permohonan ijin ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, beralamat di Jalan Magelang 41 telepon 0274-561787.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi Ada 2 komentar untuk artikel ini.

  1. vetamandra

    dibuat polisi tidur atau orangnya ditertibkan dulu.

    January 18th, 2008 at 11:04 am

  2. Mas Bagong

    Polisi tidur…sebenernya gambaran kebobrokan mental pengendara di Indonesia, kenapa sampai diperlukannya polisi tidur, karena secara umur pendengadara yang ada cenderung ugal - ugalan dan kurang menghargai pengendara dan pemakai jalan lain….siapapun (baik itu pengendara motor, mobil, apalagi angkutan umum).
    Itu kenyataan yang ada, untuk itu POLISI TIDUR tetap kita butuhkan, dan berharap masing2 pribadi sudah mulai membiasakan diri untuk TERTIB, sehingga suatu saat gak perlu lagi polisi tidur.

    July 16th, 2009 at 10:37 am

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

Citilink Garuda

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT