You're here: My City Blogging » Yogyakarta » Article: Membuat “Polisi Tidur”, Ada Aturan Mainnya
Sering kali saya melewati jalan yang menembus pemukiman dengan polisi tidur cukup banyak. Baru memacu kendaraan beberapa meter dipaksa melewati rintangan yang kadang terlalu tinggi.
Pada awalnya, maksud pembuatan polisi tidur yakni sebagai pembatas kecepatan bagi kendaraan yang lewat. Namun seringkali dibuat terlalu secara berlebihan, baik jarak yang terlalu dekat maupun tinggi gundukannya — sangat mengganggu pengendara kendaraan.
Pemkot Yogya cukup tanggap dengan permasalahan ini. Demi keselamatan dan kenyamanan berlalulintas, diterbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2007 — mengatur tatacara pelaksanaan, perencanaan, pemasangan, dan pemeliharaan alat pengendali dan pengaman pemakai jalan.
Diatur dalam Perwali tersebut, pemasangan alat pembatas kecepatan — termasuk polisi tidur — ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman dan jalan lokal kelas jalan III C (lebar tidak lebih dari 2,1 meter). Selain itu juga pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.
Nah, apabila kampung anda akan membuat polisi tidur atau alat pengendali dan pengaman jalan di jalan lingkungan pemukiman, silahkan mengajukan permohonan ijin ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, beralamat di Jalan Magelang 41 telepon 0274-561787.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
A feed could not be found at http://3gweek.net/feed/
Ikuti diskusi Ada 2 komentar untuk artikel ini.
vetamandra
dibuat polisi tidur atau orangnya ditertibkan dulu.
January 18th, 2008 at 11:04 am
Mas Bagong
Polisi tidur…sebenernya gambaran kebobrokan mental pengendara di Indonesia, kenapa sampai diperlukannya polisi tidur, karena secara umur pendengadara yang ada cenderung ugal - ugalan dan kurang menghargai pengendara dan pemakai jalan lain….siapapun (baik itu pengendara motor, mobil, apalagi angkutan umum).
Itu kenyataan yang ada, untuk itu POLISI TIDUR tetap kita butuhkan, dan berharap masing2 pribadi sudah mulai membiasakan diri untuk TERTIB, sehingga suatu saat gak perlu lagi polisi tidur.
July 16th, 2009 at 10:37 am