Tarif baru angkutan di DIY akan diberlakukan, disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Mengutip sebuah artikel di Kompas :
Untuk tarif angkutan perkotaan, ditetapkan Rp 2.500 untuk umum dan Rp 1.300 untuk pelajar. Tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga ditetapkan dengan batas bawah Rp 92 per km dan batas atas Rp 150 per km.
“Draf tarif dan [...]
— Yan Arief
closeAuthor: Yan Arief
Name: Yan Arief Purwanto
Site: http://www.yanrf.com
About: See Authors Posts (96) • June 10th, 2008
Topik: Berita, Ekonomi, Transportasi • Tags: angkutan, bbm, tarif, Transportasi
Komentar Terbaru